Dengan demikian, ia kembali menekankan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku bisnis yang tidak patuh khususnya penggilingan padi.
“Hati-hati! Kalau kau bandel tidak mau memperhatikan petani dan mengangkat derajatnya petani, saya akan pakai Pasal 33. Saya atas nama rakyat Indonesia, saya akan menguasasi penggilingan padi yang bandel-bandel itu,” tegasnya.
Ia pun meminta otoritas terkait termasuk Kementrian Pertanian untuk mengawal instruksinya tersebut. Ia optimistis, Indonesia mampu menjadi negara yang kaya jika dikawal untuk berada di jalan yang benar.
“Ada menteri pertanian di sini, mereka (pengusaha) masih mau ikut kita? Masih mau di republik ini? Selagi kita berada di jalan yang benar, kita bisa menjadi negara yang kaya,” pungkasnya.