JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja Nasional (Satgas PHK) dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Satgasini dibentuk sebagai respons langsung pemerintah atas kegelisahan buruh terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak adil dan sewenang-wenang.
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati kawasan Monas, dengan dihadiri para pimpinan konfederasi buruh nasional dan tokoh serikat pekerja dari berbagai daerah.
“Atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita… kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan,” tegas Prabowo, disambut riuh sorak massa buruh.
Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan ketimpangan relasi kerja terus terjadi.
Dengan demikian, Satgas PHK akan bertugas untuk menelusuri dan menyelidiki kasus-kasus PHK sepihak dan mendorong solusi yang berpihak kepada perlindungan buruh, tanpa mengabaikan stabilitas iklim usaha.













