“Pak Presiden meminta tidak (PHK), dan kita tidak akan biarkan!,” tegas dia.
Berdasarkan pesan Presiden Prabowo, sambung Yassierli, saat ini pemerintah baru saja memulai langkah pertama.
Karena itu, Presiden tidak ingin ada kegaduhan bila terjadi PHK besar-besaran karena tidak bisa menyelematkan nasib para pekerja dari perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.
“Kita ini berada di awal pemerintahan, tentu kita ingin starting-nya ini baik dan kita ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan terganggu,” jelas Yassierli.
Yassierli memastikan, saat ini Sritex masih terus berproduksi dan pegawai masih tetap bekerja seperi biasa.
Sementara itu, dari sisi hukum, Sritex masih terus berjuang di tingkat kasasi pasca dinyatakan pailit.
“Proses hukum terhadap Sritex masih berjalan di tingkat kasasi, tapi produksi tetap berjalan tidak ada PHK, karyawan juga senang dan kita optimistis buat Sritex,” terangnya.
Komentari tentang post ini