JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang berujung pada kericuhan di sejumlah wilayah bukanlah bentuk penyampaian pendapat secara damai, melainkan tindakan terencana untuk membuat kekacauan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban aksi kerusuhan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).
Prabowo menegaskan, konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menekankan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang. Kalau mau demonstrasi harus minta izin, izin harus diberikan, dan selesai pada pukul 18.00 WIB,” ujar Prabowo.
Namun, laporan yang diterima Prabowo di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kericuhan dipicu oleh pihak-pihak yang memiliki niat lain.
“Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan yang berat dan besar. Ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini sudah menurut saya memang sudah rusuh, niatnya membakar. Ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” tegasnya.














