Konsistensi antara perkataan dan tindakan adalah contoh nilai Bushido yang mengilhami serta mewarnai karakter bangsa Jepang.
Dan Jepang memiliki sejarah panjang hingga saat ini untuk menjadi bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dan peradaban dunia.
Demikian pula dengan bangsa China, India, Arab, Eropa, Amerika dan banyak negara di dunia yang jiwa kompetitifnya berasal dari nilai dasar dan karakter sejarah kehidupan bangsanya.
Sejarah juga membuktikan, negara yang mampu memelihara nilai dan karakter bangsanya secara baik akan tumbuh menjadi negara yang kompetitif dan berkembang menjadi negara maju.
Bahkan menjadi negara adidaya yang dihormati dan berpengaruh dalam pergaulan antar bangsa.
Hal ini membuktikan bahwasanya modalitas pokok suatu bangsa bukan semata-mata diukur dari kekayaan sumber daya alamnya.
Bukan hanya dari letak geografisnya yang strategis, tetapi yang lebih utama adalah modalitas karakter bangsanya.
Lalu bagaimana dengan bangsa Indonesia ?
Indonesia sesungguhnya memiliki nilai dasar karakter bangsanya yang tercermin dalam sejarah juang para pendahulunya.
Memuat tentang etos juang, disiplin, persatuan dan kesatuan, berani, rela berkorban demi eksistensi dan kehormatan bangsanya.
Komitmen untuk menjalankan retorika dalam tindakan politik, kesetiaan pada Tuhan dan norma dasar sebagai bangsa yang berbudaya dan beradab. Bangsa yang sungguh-sungguh menjalankan kehidupan kolektif dengan nilai yang disepakati bersama.
Kesemuanya mengkristal dalam Pancasila yang menjadi simbol kenegaraan dan kebangsaan Indonesia dan merupakan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Dalam konteks konseptual, bangsa Indonesia sejatinya juga memiliki pondasi karakter bersama yang jika dilaksanakan secara baik seluruh komponen bangsa dapat menjadi karakter bangsa (national character).
Modalitas ideologis untuk menjadi bangsa yang kompetitif dengan bangsa lain.