GOWA- Isteri Almarhum Praka Alif Nur M. Angkotasan menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus, untuk prajurit TNI dan Polri atau ASABRI yang berlangsung siang tadi di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Praka Alif Nur M Angkotasan adalah salah satu dari 2 (dua) orang Prajurit TNI yang tergabung, dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya yang tewas diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua 2 (dua) pekan lalu.
Santunan Asabri sebesar total Rp. 457.743.400 yang terdiri dari Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) yang senilai Rp 450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp 7.743.400.
SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Inventasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti W F. Mamahit serta disaksikan oleh dari jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.
Komentari tentang post ini