JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperingatkan ancaman penetrasi bank bayangan (shadow banking) terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bank sentral akan berkoordinasi khusus dengan pemerintah untuk mengatur dan mengawasi shadow banking ini.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengkhawatirkan meningkatnya fenomena shadow banking (praktik perbankan bayangan) atau lembaga non bank yang beroperasi layaknya perbankan, menghimpun dana, memberi kredit dengan bunga yang tinggi. Nnamun dengan syarat yang lebih mudah dibandingkan perbankan, mulai jadi ancaman bagi Indonesia.
Hal ni bisa berbahaya jika tidak jelas siapa yang mengaturnya. Bahkan tekanan dan penetrasi shadow banking dapat berakibat krisis. Untuk itu, diperlukan aturan dengan mengdepankan prinsip kehati-hatian. “Intinya kan itu lembaga yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana tapi tidak dinyatakan secara resmi dinyatakan sebagai pengelola jasa keuangan,” kata Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (17/11).
Laporan dari Financial Stability Board (FSB) menyebutkan dana yang dihimpun melalui perbankan bayangan diperkirakan mencapai 67 triliun dolar diseluruh dunia. Sistem shadow banking tersebut telah meningkat tiga kali lipat sebesar 41 triliun dolar untuk 10 tahun terakhir.Namun, aktivitas saham yang berada di AS telah turun dari 44 persen menjadi 35 persen, bergerak ke Inggris dan benua Eropa.FSB mengungkapkan kekhawatiran mengenai kurangnya pengendalian dari regulator dibawah bayangan transaksi perbankan.














