Selain menyetujui penggunaan laba bersih di 2020, RUPST PRDA juga menetapkan susunan dewan komisaris dan direksi perseroan untuk masa tugas hingga 2026.
Para pemegang saham menyetujui pengangkatan Kemal Imam Santoso dan Keri Lestari Dandan sebagai Komisaris Independen untuk menggantikan Scott Andrew Merillees dan Lukas Setia Atmaja.
Sebelumnya, Kemal Imam Santoso menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan untuk periode 2016-2020.
Sedangkan Keri Lestari Dandan berpengalaman di bidang farmakologi dan farmasi klinik, serta pernah mendapatkan Penghargaan Nasional Hak Kekayaan Intelektual sebagai Penemu di Bidang Farmasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pada jajaran direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Ida Zuraida sebagai direktur yang menggantikan Tetty Hendrawati. Sebelumnya, Ida Zuraida sebagai AVP Human Capital PRDA.
Dengan demikian, saat ini susunan pengurus PRDA adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Andi Widjaja
Komisaris: Gunawan Prawiro Soeharto
Komisaris: Endang Wahjuningtyas Hoyaranda
Komisaris Independen: Kemal Imam Santoso
Komisaris Independen: Keri Lestari Dandan
Direksi
Direktur Utama: Dewi Muliaty
Direktur: Liana Kuswandi
Direktur: Indriyanti Rafi Sukmawati