JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengatakan besarnya animo masyarakat terhadap kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. “Dengan antusiasme seperti ini ada antre dari pagi jam 3, jam 4, ini baik. Ini momentum yang baik untuk meningkatkan tax base kita,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Saat ini jelas Kepala Negara, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat. Karena itu, orientasi pemerintah sekarang membangun trust. “Momentum ini ada,” ujarnya.
Presiden menegaskan, reformasi bidang perpajakan harus dimulai dengan menerapkan sistem pelayanan dan administrasi yang prima.
Menurutnya, program amnesti pajak periode I ini menjadi momentum untuk mereformasi sistem perpajakan, sehingga nanti pada babak yang kedua ada undang-undang KUP, UU PPH, UU PPN. “Ini harus mulai dikerjakan lebih detil sehingga ke depan perpajakan kita sistemnya menjadi lebih baik,” tutur Presiden.
Presiden mengaku mendapat informasi bahwa sampai saat ini jumlah deklarasi untuk program amnesti pajak telah mencapai angka Rp2.700 triliun. Ini merupakan angka yang besar dibandingkan dengan negara lain. “Insha Allah hari ini bisa tembus Rp3.000 triliun, pergerakan ini harus disadari, ada momentum, ada trust, ada kepercayaan” kata Presiden meyakinkan.
Presiden mengaku mendapatkan banyak permintaan agar program pengampunan pajak itu bisa diperpanjang.













