JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) membangun sistem teknologi informasi perpajakan handal yang memudahkan wajib pajak serta bisa dijamin keamanannya.
Hal ini penting mengingat negara ini mempunyai basis data perpajakan yang sangat memadai. “Jadi, perlu dibangunnya sebuah sistem data informasi perpajakan yang lebih andal, terintegrasi, dan lebih sederhana, tidak terlampau rumit atau bahkan berbelit-belit,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas Modernisasi Teknologi Informasi Perpajakan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6) .
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PANRB Asman Abnur, Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta Komisioner KPK.
Kepala Negara menyakini modernisasi teknologi informasi perpajakan akan menjadi salah satu pilar penting dalam reformasi perpajakan yang sedang digulirkan pemerintah.
Menurut Presiden, setelah program amnesti pajak berakhir, Indonesia telah memiliki pondasi yang semakin kokoh untuk memperbaiki basis data wajib pajak. Tapi, perbaikan basis data wajib pajak saja belum cukup.















