JAKARTA-Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan manajemen Bank Ekonomi terhadap seorang nasabahnya melalui website Bursa Efek Indonesia akhirnya mulai menemui titik terang. Dua pejabat Bank Ekonomi, yakni Presiden Direktur Bank Ekonomi Raharja, Antoni Colin Turner dan Direktur, Gimin Sumalim diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. “Perkembangan proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian menunjukan progress yang signifikan,” ujar nasabah Bank Ekonomi, Sanny Suharli di Jakarta, Selasa (13/5).
Sanny mengapresiasi kerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah menghadirkan saksi-saksi dari Bank Ekonomi yang dianggap tahu persoalan yang menimpa dirinya. Karena itu, dia berharap, pihak kepolisian dengan profesionalitasnya mampu menyelesaikan penyidikan demi penegakan hukum.
Hingga kini, semua saksi yang diyakini Sanny Suharli mengetahui persoalan pencemaran nama baiknya, dihadirkan pihak kepolisian sebagai saksi. Presiden Direktur, Tony Colin Turner pun tak luput dari panggilan kepolisian untuk menyampaikan keterangannya. Selain itu, Gimin Sumalim (Direktur), Endy Abdurahman, Andreas Odang, Edwin Rudianto, juga ikut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Komentari tentang post ini