JAKARTA-Presiden Joko Widodo mendukung rencana pembentukan lembaga eksaminasi putusan Mahkamah Agung (MA) agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak terus menurun. Lembaga ini penting mengingat banyak oknum aparat penegak hukum justru tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi usai menerima Pengurus Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/6).
Saat menerima pengurus APPTHI itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Staf Khusus Presiden Johan Budi Sapto Prabowo.
Adapun pengurus APPTHI yang turut serta dalam pertemuan tersebut ialah Dr. St Laksanto, S.H., M.H., selaku Ketua APPTHI, Dr. Wasis Susetyo, S.H., M.A., M.H., selaku Wakil Ketua APPTHI, Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.S., dan Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku pembina, Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.M., M.H., selaku penasehat, dan sejumlah anggota APPTHI lainnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden menginstruksikan kepada APPTHI untuk mengkaji dan menentukan langkah-langkah taktis beserta tahapan reformasi hukum di Indonesia. Namun Kepala Negara berharap agar lembaga ini nantinya tidak tumpang tindih dengan tugas dan fungsi Komisi Yudisial (KY). “Nanti hasil kajiannya dilaporkan ke saya,” pinta Presiden













