Presiden juga menyinggung produk-produk perundangan yang dinilainya terlalu banyak dibuat, sementara bangsa Indonesia memiliki hukum tidak tertulis yang bersifat normatif. “Kami akan membantu penuh melalui konsep-konsep kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, Mahkamah Agung dan itu tentu akan berujung kepada lembaga pendidikan di mana kami berada,” papar Ade.
APPTHI pada kesempatan itu juga meminta Presiden untuk meluncurkan paket hukum. Saat ini Presiden Joko Widodo lebih suka menerbitkan paket ekonomi ketimbang hukum. “Jika kita tanya kepada para investor paket ekonomi dari pemerintah sudah lebih dari cukup, namun tidak banyak artinya jika paket ekonomi itu tidak disertai dengan kebijakan bidang hukum,” kata Dekan FH Pancasila, Ade Saptomo.
Paket hukum, kata Ade, harus disandingkan dengan paket ekonomi agar dapat memperkuat landasannya. “Investor asing akan merespon berbagai kebijakan ekonomi nasional jika punya landasan hukum yang kuat.
Itu sebabnya, APPTHI juga meminta adanya paket hukum seperti berbaikan di bidang pelayanan, putusan hakim yang mudah di akses dan perlunya restrukturisasi kelembagaan di tubuh MA. Hal itu dibutuhkan agar membantu memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang kian menurun. “APPTHI bertekad untuk membantu pemerintah dalam hal reformasi hukum tersebut,” pungkasnya.













