JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sejalan dengan peningkatan gelombang digitalisasi di sektor jasa keuangan yang dipercepat pula oleh kondisi pandemi Covid-19 telah memicu maraknya aksi penipuan dan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Pada acara OJK Virtual Innovation Day 2021 di Jakarta, Senin (11/10), Joko menyampaikan, gelombang digitalisasi dalam beberapa tahun terakhir harus segera disikapi secara cepat dan tepat.
“Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, asuransi berbasis digital bermunculan dan berbagai macam e-payment harus didukung. Penyelenggara fintech terus bermunculan, termasuk fintech syariah,” ujar Presiden.
Bahkan, lanjut dia, inovasi-inovasi finansial teknologi (fintech) semakin berkembang, sehingga fenomena sharing ekonomi semakin marak dari ekonomi berbasis peer-to-peer hingga business-to-business.
“Tetapi, pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” tutur Jokowi.
Komentari tentang post ini