“Perorangan jadi USD350 ribu dan untuk korporasi USD25 juta,” imbuhnya.
Kepala Negara mengharapkan investor yang akan berinvestasi di Indonesia berjumlah banyak dan harus mengikuti seleksi supaya yang tinggal di negara kita bukan Warga Negara Asing yang tidak ada manfaatnya di Indonesia.
“Dengan catatan yang tadi saya sampaikan, semuanya harus diseleksi seketat mungkin. Sebanyak-banyaknya tapi diseleksi. Tadi kan saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita, masuk. Enggak, harus diseleksi, seketat mungkin,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa diadakan evaluasi setiap tiga bulan sekali.
“Ya, dilihat. Biasa kita evaluasi setiap tiga bulan,” tutupnya
Komentari tentang post ini