Juru Kampanye Kelapa Sawit Kaoem Telapak, Rahmadha, menyampaikan saat ini Pemerintah Indonesia telah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan tata kelola sawit berkelanjutan yang tercermin melalui Inpres Moratorium Sawit.
Inilah esensi dari penerimaan pasar minyak sawit Indonesia di pasar global.
Namun peluang strategis tersebut berpeluang hilang jika aturan ini tidak diperpanjang.
Persoalan seperti review izin dan konflik sosial yang belum tuntas dapat menciptakan sentimen negatif bagi pasar global.
Apalagi proyeksi konsumsi sawit Indonesia sampai tahun 2024 masih didominasi oleh pasar ekspor.
Kepercayaan masyarakat global terhadap komoditas minyak sawit Indonesia yang berkelanjutan adalah hal terpenting yang terus dijaga dan ditingkatkan oleh pemerintah Indonesia.
Mengingat setiap tahunnya, sebesar 19% konsumsi dan permintaan dari total CPO global berasal dari sawit bersertifikat berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware menambahkan, Inpres Moratorium Sawit juga menjadi jawaban bagi tuntutan pasar internasional akan produk sawit yang berkelanjutan.
Kebijakan ini menjadi tools bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan perbaikan tata kelola untuk menghasilkan produk sawit yang dapat diterima pasar global.














