JAKARTA-Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Presiden Joko Widodo agar memberhentikan seluruh Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang telah merugikan peserta jaminan sosial kesehatan. Hal ini tercermin dari banyaknya peserta BPJS yang sering ditolak oleh Rumah Sakit ataupun klinik penerima BPJS, saat berobat. “Sepertinya ada sesuatu ketidakberesan di manajemen BPJS Kesehatan,” ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono di Jakarta, Selasa (30/8).
Menurutya, ketidakberesan manajemen BPJS kesehatan telah banyak merugikan pemegang polis atau peserta BPJS Kesehatan saat ingin mengunakan fasilitas atau manfaatnya di rumah sakit penerima pasien BPJS. “Sangat tidak masuk akal kalau claim rumah sakit penerima pasien BPJS Kesehatan untuk biaya pengobatan dan obat-obatannya dibayar secara tepat waktu oleh BPJS Kesehatan,rumah sakit tersebut pasti tidak akan menolak pasien peserta BPJS Kesehatan,” tegasnya .
Berdasarkan laporan, banyak Rumah Sakit swasta dan pemerintah penerima pasien BPJS Kesehatan merugi akibat keterlambatan pembayaran claimnya dari BPJS Kesehatan. “Dan BPJS Kesehatan juga tidak punya data base peserta BPJS Kesehatan apakah peserta dibayarkan atau tidak iurannya oleh perusahaan atau pribadi yang bisa mendukung Rumah sakit penerima pasien BPJS Kesehatan untuk mengetahui apakah kartu peserta BPJS Kesehatan tersebut tidak menunggak iuran atau tidak,” terangnya.














