JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau, seluruh pejabat dapat menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Mengingat, dalam beberapa pekan ke depan akan tiba waktunya umat muslim diwajibkan membayarkan ibadah itu, terutama zakat fitrah.
Pejabat yang dimaksud antara lain menteri, kepala instansi pemerintahan, gubernur, walikota, bupati, pimpinan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), dan pimpinan perusahaan swasta.
“Saya mengimbau kepada seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, perusahaan swasta, kepala daerah beserta jajarannya, dapat menunaikan ibadah zakat melalui BAZNAS,” kata Presiden Jokowi ketika penyerahan zakat kepada Baznas di Istana Negara, pada Selasa (12/4/2022).
Menurut Jokowi, BAZNAS merupakan lembaga yang dapat mengelola zakat secara profesional.
Sehingga, penyaluran zakat dapat tepat menyasar kepada masyarakat dengan kategori kurang mampu yang berada di seluruh pelosok tanah air.
Dengan begitu, masyarakat yang kurang mampu tersebut dapat merasa terbantu dengan zakat yang disalurkan melalui BAZNAS.
Dan meringankan beban para masyarakat itu dalam beberapa waktu mendatang.
“Membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19,” tutur Presiden.












