Selain itu tuturnya, REUN harus menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan stakeholder bersinergi melaksanakan komitmen pembangunan energi nasional ke depan. “Saya minta, rencana umum energi nasional dapat menjawab permasalahan energi saat dan mendata serta dapat mengantisipasi perkembangan energi global,” kata Presiden Jokowi.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan energi bukan hanya sebagai komoditas namun harus digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. “Implikasinya banyak, implikasinya pada insentif fiskal, pada kemampuan industri dalam negeri dan sebagainya,” kata Sudirman.
Sudirman mengatakan RUEN juga menetapkan pembangunan energi berbasis baru-terbarukan harus terus diperkuat dengan target 23% pada 2025 dapat tercapai. Kemudian, hal selanjutnya yang diatur dalam RUEN adalah upaya-upaya pembangunan infrastruktur energi dan konservasi energi.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Zuli Hendriyanto Indonesia Energi Monitoring (INDERING) menilai masalah energi di Indonesia cukup serius, karena laju permintaan energi di dalam maupun di luar negeri semakin meningkat. Bahkan Indonesia bisa mengalami krisis energi jika tidak bisa menemukan solusi untuk menjaga ketahanan energi nasional. “Saya kira, memang akan perlu pengembangan energi baru terbarukan (EBT),” ujarnya.













