JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau layanan Online Single Submission (OSS), di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/1) pagi.
Kepada wartawan Presiden mengatakan, ingin memastikan bahwa OSS yang dulunya berada di Kantor Kemenko Perekonomian dan kini dipindahkan ke BKPM ini berjalan dengan baik, memberikan pelayanan yang cepat untuk perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanakan, online, bisa mengisi dari kantor, bisa mengisi dari ruma h.
Turut mendampingi Presiden yakni Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
“Seperti apa prosesnya ya tadi saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat yang ingin mengurus perizinannya, ya, saya lihat ya cepat,” ujar Presiden.
Pada praktiknya, lanjut Presiden, di BKPM memang dibatasi. Sehingga 2 jam bisa mengurus izin-izin permulaan.
“Itu langsung bisa jadi. Jadi, dengan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha sudah bisa langsung memulai investasinya,” kata Presiden Jokowi seraya menambahkan, sambil menunggu lagi, masih ada Service Level Agreement (SLA) yang harus diurus selama satu bulan, izin lokasi, izin lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).















