JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan, setiap instansi pemerintah hingga perusahaan milik negara harus membeli produk dalam negeri. Khususnya, produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam membeli produk dalam negeri tersebut, harus dialokasi secara khusus dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara (BUMN).
“Saya sudah sampaikan ke Menteri, Gubernur, dan Dirut BUMN bahwa anggaran dari APBN, APBD, dan BUMN harus difokuskan untuk membeli produk dalam negeri, utamanya produk UMKM,” kata Presiden Jokowi ketika membuka Rakornas Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM pada Senin (28/3/2022).
Dalam mempermudah UMKM dijangkau oleh pemangku kepentingan tersebut, lanjut Presiden, kini sudah banyak pelaku UMKM dalam negeri yang bertransformasi digital. Artinya, memanfaatkan aplikasi perantara perdagangan digital (marketplace) untuk melakukan aktivitas perdagangan.
Komentari tentang post ini