Presiden meyakini, sumber daya tradisi dan budaya itu bila diolah dengan cerdas dan kreatif, didukung oleh pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, insya Allah dapat menjadi komoditas ekonomi bernilai tinggi, termasuk ketika kita memasuki ASEAN Enomic Comunity (AEC) atau komunitas ekonomi ASEAN pada Desember 2015 mendatang.
Dalam upaya mengembangkan produk kerajinan lebih bernilai tinggi, menurut Presiden SBY, pemerintah memberikan bantuan permodalan yang mudah diakses oleh usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah juga memperbaiki sistem manajemen usaha dengan baik, serta sistem promosi dan pemasaran yang efektif. “Kita perbaiki pula sistem penjualan dan branding—termasuk paten hak kekayaan intelektual—yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
Terkait dengan upaya memperbaikin sistem penjualan dan branding itu, Presiden SBY meminta para pengrajin agar memberikan perhatian besar pada pendaftaran serta promosi merk atau brand untuk produk hasil karya mereka.
Presiden mengingatkan, merk dari produk yang digunakan para pengrajin ikut menentukan kualitas promosi dan daya saing di pasar global. Karena itu, Presiden SBY meminta para pengrajin, agar terus memberikan perhatian pada pendaftaran produk kreasi mereka di Kantor Paten untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak ke-kayaan intelektual. “Mari kita sama-sama pastikan tidak ada lagi, produk hasil karya dan kreativitas bangsa kita, justru didaftarkan patennya oleh bangsa lain,” pinta Kepala Negara.












