Boediarso mengatakan penurunan posisi simpanan pemerintah daerah ini disebabkan salah satunya oleh rendahnya realisasi pendapatan daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017. Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp107,04 triliun,” katanya.
Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa ikut meningkat.
Total, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah provinsi di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp72,98 triliun atau lebih rendah Rp5,13 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp78,12 triliun.
Lima provinsi yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
1. Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp19,09 triliun
2. Provinsi Jawa Barat sebesar Rp7,94 triliun
3. Provinsi Jawa Timur sebesar Rp5,08 triliun
4. Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp4,81 triliun
5. Provinsi Papua sebesar Rp4,02 triliun
Lima kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
1.Kabupaten Badung, Bali sebesar Rp1,73 triliun
2.Kabupate Malang, Jawa Timur sebesar Rp1,56 triliun
3.Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebesar Rp1,44 triliun
4.Kabupaten Nias, Sumatera Utara sebesar Rp1,38 triliun
5.Kabupaten Tangerang, Banten sebesar Rp1,37 triliun















