Sebagai negara hukum penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan kepada hukum. Dan negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia, termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara.
Rapat terbatas itu dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menkum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menkominfo Rudiantara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.













