JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi secara jujur ikhwal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oleh Anggota Polri Densus 88.
Klarifikasi Presiden sangat penting mengingat Kapolri Jend Pol. Listyo Sigit Pramono tidak jujur mungungkap masalah yang sebenarnya terjadi antara Polri dengan Kejaksaan Agung.
Apalagi, belakangan terungkap bahwa penguntitan itu adalah bagian dari misi mereka untuk “sikat Jampidsus”.
Sebelumnya, Kapolri saat menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, 61 dan Dikreg ke-66 di Lembang Jawa Barat mengatakan tidak ada masalah antara Polri dengan Kejaksaan Agung.
Padahal isu Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung beredar luas di masyarakat.
“Saya menilai, Kapolri arogan dan cenderung meremehkan masalah, di mana seorang Jampidsus dibuntuti dan dikuntit terus oleh beberapa Anggota Polri termasuk seorang Anggota Polri berinisial IM berpangkat Bripda, Anggota Densus 88, sehingga kemanapun Jampidsus pergi harus dikawal oleh pengawal dari TNI. Tetapi anehnya Kapolri bilang tidak ada masalah,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (29/5).