JAKARTA-Pemerintah meminta agar insentif pajak bagi para pelaku usaha benar-benar bisa berdampak menstimulasi perekonomian nasional. Bahkan sekaligusmeningkatkan daya saing komoditas.
“Betul-betul dikawal implementasinya sehingga terarah dan betul-betul bisa berikan ‘tendangan’ yang besar bagi pelaku usaha, artinya bisa nendang,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) dengan topik “Reformasi Perpajakan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi” di Jakarta, Selasa, (3/9/2019).
Lebih lanjut Presiden menegaskan rapat terbatas (ratas) ini sudah mencapai 6 kali yang membahas mengenai reformasi perpajakan yang sangat penting. Jadi bukan hanya untuk mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Tetapi juga meningkatkan daya saing ekonomi kita, terutama dalam hal investasi dan ekspor,” ujarnya.
Tujuannya adalah agar daya tahan ekonomi Indonesia semakin kuat dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global.
“Reformasi perpajakan harus terus dilakukan secara menyeluruh, secara komprehensif, baik dari sisi regulasi, dari sisi administrasi, dari sisi penerapan core tax system, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan, maupun dalam peningkatan Sumber Daya Manusia dalam perpajakan,” ungkap Presiden.
Komentari tentang post ini