JAKARTA-Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam melihat tindakan perusakan lingkungan lingkungan yang menyebabkan bencana seperti banjir bandang yang terjadi di Garut beberapa waktu lalu.
Bahkan Presiden menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan.
Hal itu ditegaskannya saat memberikan keterangan usai meninjau Rumah Sakit Umum Dokter Slamet pada Kamis, 29 September 2016, di Kabupaten Garut. “Penegakan hukum, ini yang paling penting. Karena tanpa itu hutan, vegetasi, dan pohon ini akan terus digunduli. Saya perintahkan tindakan hukum dari Kapolri untuk para perusak lingkungan yang menyebabkan banjir bandang seperti yang terjadi di Garut ini. Tidak hanya di sini, saya kira di seluruh Tanah Air,” tegas Presiden.
Untuk diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya telah menyatakan bahwa kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Cimanuk disinyalir menjadi faktor utama dari penyebab bencana banjir bandang di Kabupaten Garut.
Faktor manusia menjadi salah satu penyebab kerusakan tersebut yang antara lain karena penggunaan lahan dan penambangan galian seperti pasir, tanah liat, dan lain-lain. “Mengenai kerusakan di hulu daerah aliran Sungai Cimanuk, ini dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan dan juga akan dilakukan proses-proses dalam rangka konservasi lahan yang ada di sana. Dan juga penataan ruang yang betul agar vegetasi-vegetasi yang ada di atas itu tidak semuanya hilang dan gundul,” ungkap Presiden.














