Anis Matta melaporkan keberadaan Partai Gelora Indonesia yang telah mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum Partai SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada 19 Mei 2020 lalu.
“Jadi keberadaan Partai Gelora Indonesia sebagai badan hukum partai politik yang sudah dapat SK Menkumham, sambil menjelaskan azas, visi misi partai dan struktur kepengurusan,” jelas Anis.
Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi kata Anis, menyambut baik kehadiran Partai Gelora dan tidak menyangka bisa berdiri saat situasi pandemi Covid-19 tengah berlangsung.
“Jadi Presiden menyambut baik Partai Gelora Indonesia dan tidak menyangka Partai Gelora bisa berdiri dan memenuhi struktur kepengurusan dengan cepat,” pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menceritakan maksud pertemuan Partai Gelora dan Jokowi.
“Ini safari silaturahim Partai Gelora Indonesia sebagai partai baru, kita yang minta bertemu dengan Presiden dan pimpinan lembaga negara dan tokoh-tokoh nasional. Ini akan berlanjut, kita mulai dari presiden,” kata Fahri.













