BANTEN-Sinyal Arcandra Tahar untuk duduk kembali di kursi empuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kian kuat.
Hal ini ditandai dengan keluarnya keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang mengeluarkan Surat Keputusan untuk meneguhkan kembali status WNI putra kelahiran Padang, Sumatera Barat ini.
Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM mengenai peneguhan status WNI bagi Arcandra.
Namun Presiden mengaku belum memanggil ahli kilang lepas pantai atau offshore ini.
“Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya. Itu saja. Saya belum melihat secara detil prosesnya seperti apa dan Pak Arcandranya pun belum saya panggil sampai saat ini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPN Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9).
Saat ditanya apakah Arcandra akan diangkat kembali sebagai Menteri ESDM, Presiden Jokowi mengaku akan melihat dulu.
“Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan Arcandra prosesnya itu,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui Arcandra Tahar dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada reshufle kabinet gelombang kedua pada 27 Juli lalu.













