JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan urusan sengketa tanah atau lahan merupakan persoalan krusial yang hampir terjadi disemua daerah.
“Setiap saya masuk ke kampung, ke desa, ke daerah-daerah yang masuk di telinganya adalah urusan sengketa tanah,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah di di Lapangan Bola Arcici, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu (26/1) siang.
“Tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia yang bertahun-tahun enggak diselesaikan, berpuluh-puluh tahun masalah ini enggak diselesaikan,” ujarnya.
Tidak hanya di Jawa, lanjut Presiden, saat ke Sumatra, Kalimantan, Bali, NTT, Maluku, Sulawesi, Papua sama, problem sengketa tanah di mana-mana.
Ada warga dengan warga, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, ada dalam satu keluarga juga masalah ini.
“Oleh sebab itu, kita patut bersyukur sekarang sudah pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, yaitu sertifikat,” ucap Presiden Jokowi.
Kepala Negara menjelaskan, dari 126 juta bidang tanah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote itu yang bersertifikat baru 46 juta. Sedangkan yang 80 juta belum. Hal ini karena yang lalu-lalu Kementerian ATR/Kantor BPN setahun hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat. Sehingga kalau kurangnya 80 juta berarti harus menunggu 160 tahun baru selesai.














