Presiden menegaskan kembali, dengan kekuatan dan kecerdasan bersama, dimanapun ada narkoba di Indonesia, seluruh sumberdaya pemerintah harus hadir dan memberantasnya, baik di lembaga pemasyarakatan (lapas), sekolah, perbatasan, bandara, pelabuhan, dan kantor-kantor instansi pemerintah sekalipun. “Sekali lagi, dimanapun ada narkoba kita harus berantas, Indonesia tidak boleh dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang-barang haram tersebut. Sekali lagi saya tegaskan saatnya kita perang melawan narkoba,” pungkas Presiden.












