SURAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan perang terhadap korupsi tidak akan pernah berhenti dan terus dilakukannya tanpa melihat jumlah nominal uang yang dikorupsi.
Bahkan korupsi dengan nilai Rp 10 ribu pun akan diurusinya.
Karena itu, Kepala Negara mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar hati-hati terhadap urusan pungutan liar (pungli).
“Tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan SIM, tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan izin-izin, semuanya akan saya awasi. Hati-hati. Saya sudah mengingatkan,” tegas Presiden Jokowi pada acara penyerahan 3.242 sertifikat tanah Pogram Strategis tahun 2016, di Lapangan Kota Barat, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (16/10) .
Menurut Presiden, pungutan liar (pungli) itu bukan urusan nilai uangnya.
Demikian juga dengan pungli yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Banyak yang bilang, jumlah uang punglinya hanya sekian juta saja.
“Bagi saya, bukan hanya urusan kecil-kecil seperti itu, yang lebih kecilpun akan saya urus. Bukan hanya urusan Rp500 ribu atau Rp1 juta, urusan Rp10 ribupun nanti akan saya urus,” tegas Presiden.
Komentari tentang post ini