Usai pelantikan, Hasyim mengemukakan ide pemilihan pendahuluan sebelum pilkada.
Menurutnya, pemilihan itu memungkinkan partisipasi publik pada penjaringan bakal calon kepala daerah di tingkat parpol.
Hasyim mengatakan, pemilihan pendahuluan vital pada sistem pemilihan proporsional terbuka atau tertutup.
Masyarakat ikut menentukan siapa yang pantas didaftarkan ke penyelenggara pemilu.
“Supaya sejak awal rakyat ikut menentukan calon yang dianggap mewakili pemilih,” ucapnya.
Menurutnya, pemilihan pendahuluan, dapat menjaring bakal calon kepala daerah yang berkualitas.
Masyarakat dan parpol pun dimungkingkan menyatukan pendapat sebelum pemilu.
Lebih dari itu, Hasyim menyebut pemilihan pendahuluan perlu diatur secara tegas dalam undang-undang.
Alasannya, tahapan itu merupakan bagian dari proses panjang pemilu.
“Harus diatur lebih detail sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda,” ujarnya.
Hasyim mengatakan, seluruh komisioner KPU akan terus mempelajari seluruh sistem pemilu yang ada.
Namun sebagai pelaksana beleid, KPU wajib menjalankan sistem yang disepakati pemerintah dan DPR melalui undang-undang.
“Saya akan mengikuti itu, terutama dalam hal pembentukan peraturan KPU karena ini sesuatu yang mendesak yang akan dijadikan pedoman bagi teman-teman KPU provinsi dan kota yang akan menyelenggarakan Pilkada di daerahnya masing-masing di 2017 nanti. Itu saya kira yang paling mendesak ya,” kata Hasyim kepada wartawan usai dilantik oleh Presiden Jokowi.














