Presiden memberi contoh, pada 2015 pemerintah telah mengambil keputusan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke belanja subsidi yang lebih tepat sasaran. Tahun 2016 alokasi subsidi bunga kredit program melalui peningkatan dari Rp1,9 triliun pada 2015 menjadi Rp15,8 triliun
Subsidi itu, berupa subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat dan bunga kredit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, yang menunjukkan bahwa pengalihan subsidi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan sekaligus mendukung kelompok usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah. “Agar lebih efektif lagi, saya minta agar antara subsidi, Bansos (bantuan sosial), Dana Desa, dan belanja K/L dan dana transfer ke daerah dapat direncanakan lebih terpadu, lebih terintegrasi, tidak tersebar, dan juga tidak tumpang tindih,”pinta Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, dana Bansos dan subsidi berbasis individu, keluarga, rumah tangga, dan atau usaha, dapat dikombinasikan dengan Dana Desa atau dana lainnya yang berbasis kewilayahan maupun berbasis sektoral. “Saya juga minta agar semangat dari kebijakan subsidi dan Bansos untuk membuat masyarakat menjadi semakin kuat, semakin mandiri, dan semakin berdaya, dan tidak justru menimbulkan ketergantungan. Ini yang perlu digarisbawahi. Tidak justru menimbulkan ketergantungan,” tutur Presiden.
Komentari tentang post ini