JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan dari Komisi Ombudsman mengenai buruknya pelayanan di sektor pelabuhan. Atas dasar laporan tersebut, Presiden Jokowi memutuskan untuk membentuk task force untuk perbaikan pelayanan di pelabuhan, termasuk memangkas masa berhenti kapal di pelabuhan (dwelling time) yang saat ini antara 7-9 hari menjadi hanya 3-4 hari. “Presiden memutuskan untuk segera membentuk task force untuk menyelesaikan mengupayakan meningkatkan dwelling time kita supaya lebih cepat menjadi 3-4 hari, dan kami ditugaskan bersama Ombudsman dan Pelindo 1,2,3,4 untuk sama-saa bekerja dan melaporkannya dalam waktu tiga bulan,” kata Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo seusai rapat terbatas membahas masalah pelabuhan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut Menko Kemaritiman, selaku Ketua task force, besok, ia akan mulai melihat kemungkinan apa saja langkah-langkah yang dapat diambil, baik berkaitan dengan administratif maupun fisiknya di lapangan, dan apa saja yg pelu diperbaiki.