Hal yang sama juga dengan anggaran BUMN yang mencapai Rp423 triliun per tahun, 20 persennya ke sektor UMKM.
“Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, kemampuan para UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik.
Setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari luar.
Dari mulai CCTV, alat kesehatan (alkes), alat pertanian (alsintan), kursi, laptop, tempat tidur hingga meja sudah berkualitas.
Sehingga, layak dipergunakan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan kegiatan produktif.
“Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita,” tutur Presiden.
Ada sejumlah sanksi yang menanti, tambah Presiden, kala pemangku kepentingan tidak menjalankan intruksi presiden mengenai alokasikan anggaran untuk UMKM.
Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut.
Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini.
Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas.















