JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengaku sudah mendengar langsung rekaman percakapan ‘papa minta saham” yang melibatkan Ketua DPR-RI Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia.
Namun demikian, pemerintah tidak berwenang untuk menilai benar atau salah isi rekaman percakapan yang menjadi materi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Presiden sudah mendengarnya. Karena isunya menyangkut hukum dan politik maka MKD merupakan institusi yang telah disepakati untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (1/12).
Presiden Jokowi kata Pramono telah mendapatkan laporan mengenai kasus ‘pencatutan’ namanya sebagaimana hasil rekaman yang melibatkan politisi senior Partai Golkar, Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia Ma’ruf Syamsudin.
Akan tetapi, Presiden menyerahkan sepenuhnya skandal papa minta saham ini kepada MKD sebagai lembaga yang berhak menyelesaikan masalah pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota DPR.
Komentari tentang post ini