JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta para menteri mengimplementasi Paket Kebijakan XII agar benar-benar jalan di lapangan. Hal ini penting dalam rangka mengejar peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) berada pada level 40 dunia. “Saya minta langkah-langkah perbaikan dalam Paket Kebijakan XII betul-betul jalan di lapangan, dan betul-betul berubah secara nyata. Jangan sampai hanya di tertulisnya, tapi lapangannya belum sesuai dengan apa yang kita inginkan,” tegas Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai Penilaian Standar and Poor dan Ease of Doing Business, di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5).
Seperti diketahui, pada 28 April lalu, pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan XII yang fokusnya memangkas sejumlah izin, sejumlah prosedur, waktu, dan biaya untuk kemudahan berusaha, terutama untuk pengusaha-pengusaha pemula.
Langkah-langkah perbaikan itu diperlukan agar peringkat kemudahan berbisnis bisa diturunkan dari peringkat yang sekarang adalah sudah 109 menjadi peringkat yang ke-40. “Paket Kebijakan XII adalah paket kebijakan yang besar dan penting dalam sebuah cakupan yang luas mencakup 10 indikator tingkat kemudahan berusaha. Dan dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur dipangkas menjadi 49,” kata Presiden Jokowi.













