JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta pembenahan secara besar-besaran di institusi penegakan hukum di Indonesia. Reformasi hukum ini harus dimulai dari hulu sampai hilir.
Bidang pelayanan yang mendapat perhatian serius dari Kepala Negara diantaranya imigrasi, lapas, pelayanan SIM/STNK/BPKB, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang. “Saya meminta agar aparat terkait memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek pungli disitu,” ujar Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai Reformasi Hukum, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10).
Presiden menegaskan, reformasi hukum harus mencakup reformasi internal di institusi Kejaksaan, Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. Upaya ini dilakukan untuk menghasilkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional. “Saya minta ada pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan publik. Tidak ada pilihan lain, kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran, dari hulu sampai hilir,” tuturnya.
Presiden menyebutkan, ada 3 hal yang harus diperhatikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas.














