Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengumumkan total deklarasi dan repatriasi yang berhasil dicapai ialah sebesar Rp3.540 triliun. Adapun angka tebusan pajaknya ialah sebesar Rp97,1 triliun. Melihat antusiasme masyarakat, Presiden yakin angka tersebut akan semakin bertambah pada malam ini. “Tapi ini masih bergerak lagi nanti sampai jam 12 malam karena yang antre di sini masih banyak,” terangnya.
Presiden Joko Widodo berharap pencapaian tersebut dapat dijadikan sebuah momentum untuk mereformasi perpajakan Indonesia. Dirinya berharap agar pemerintah dapat memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan rasio pajak di Indonesia. Bukan tanpa sebab Presiden bercita-cita demikian, kepercayaan masyarakat yang tumbuh terhadap perpajakan saat ini merupakan faktor pendorong keyakinan tersebut. “Bu Menteri, Pak Dirjen, dari Kadin (Kamar Dagang dan Industri), dari bursa, semuanya melihat ini ada sebuah kepercayaan. Ada sebuah trust di masyarakat, dari dunia usaha, kepada pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” ujar Presiden.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya, apakah selaku kepala negara Joko Widodo juga ikut serta dalam pengampunan pajak. Hal itulah yang ditanyakan jurnalis ketika Presiden memberikan keterangannya. Dengan tawa khasnya, Presiden mantap menjawab. “Saya tidak ikut Tax Amnesty. Yang ikut perusahaan-perusahaan saya, karena saya sudah tidak urus lagi perusahaan,” jawabnya yang disambut tepuk tangan seisi ruangan.















