JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta penyaluran bantuan perlindungan sosial penanganan Covid 19 untuk dipercepat, terutama Program Keluarga Harapan (PKH).
Penguatan program perlindungan sosial dan dukungan kepada UMKM dilakukan untuk membantu masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Perlindungan sosial tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH untuk dimajukan triwulan ketiga. Ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring usai Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (05/07).
Menkeu menjelaskan, target penerima kartu sembako dinaikkan dari semula 15,93 juta menjadi 18,8 juta.
Penyaluran juga dipercepat pada awal Juli 2021.
“Dan bantuan tunai untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama 2 bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini. Tadi Bapak Presiden bahkan meminta minggu ini. Ini sekarang yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial,” ujar Menkeu.
Komentari tentang post ini