JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta Pertamina menghitung kembali harga bahan bakar minyak (BBM). Hasil perhitungan ulang ini diharapkan memberi celah menurunkan harga premium meskipun sedikit. “Coba dihitung lagi. Meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, tapi ini negara sedang membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun sedikit,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai pemangkasan perizinan, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10) siang.
Presiden Jokowi mengaku sudah dilapori kalau harga BBM yang berlaku sekarang masih (-2%) minus dua persen dari harga keekonomian. “Tapi mungkin masih bisa diturunkan,” ujar Presiden.
Sebelumnya diumumkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi I Nyoman Wiratmaja dalam keterangan pers di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (30/9) menyebutkan, tidak ada perubahan harga BBM., karena harga jual premium masih di bawah harga keekonomian sehingga PT Pertamina (Persero) masih merugi. “Kami memutuskan harga BBM tetap. Pertimbangannya menjaga stabilitas dan memudahkan perencanaan ekonomi,” kata Wiratmaja seraya menyebutkan, nantinya harga BBM akan dikaji lagi setiap tiga bulan atau ditinjau ulang pada 1 Januari 2016.













