LABUAN BAJO-Presiden Joko Widodo meminta Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bupati Manggarai Barat (Mabar) menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang ada di wilayah Mabar. Hal ini penting agar tidak menghambat investasi di Labuan Bajo.
Presiden mengatakan masih banyak tanah sengketa di Manggarai Barat sehingga perlu diselesaikan oleh Kepala Daerah lantaran menjadi perhatian bagi investor yang ingin menanamkan modal.
“Ini mungkin untuk Pak Gubernur, Pak Bupati mengenai masih banyaknya tanah sengketa yang ada di sini. Ini tolong menjadi catatan karena ini juga menjadi perhatian dari para investor yang ingin menanamkan modalnya di sini. Jadi betul-betul diselaraskan antara hukum adat yang ada dengan hukum positif yang kita miliki,” ujar Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai Pengembangan Destinasi Wisata Labuan Bajo di Plataran Komodo Resort, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (20/1).
Turut hadir dalam Rapat Terbatas kali ini di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BNPB Letjen (TNI) Doni Monardo, Kepala BASARNAS Laksdya Bagus Puruhito, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula.
Komentari tentang post ini