JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah dapat membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti Pancasila untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Presiden memastikan pembubaran ormas-ormas anti Pancasila bukan ditujukan untuk menghambat proses demokrasi di Indonesia melainkan demi pertimbangan keamanan negara.
“Kita berada di negara yang berdemokrasi. Di negara demokratis ini silakan sampaikan pendapat, silakan bila ingin berdemo. Tapi ada aturan yang harus diikuti, yakni tidak mengganggu yang lain dan bisa menjaga ketertiban keamanan kota maupun negara,” kata Presiden usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional I dan Halaqoh Ekonomi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin Tahun 2017, di Jagakarsa, Jakarta, Jumat (5/5).
Kepala Negara menegaskan, jika ormas tersebut berpotensi menganggu maka tugas Menko Polhukam untuk melakukan penindakan.
Presiden berharap agar permasalahan ini tidak sampai menghabiskan energi yang semestinya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif.
Komentari tentang post ini