JAKARTA-Walaupun terjadi perlambatan ekonomi di dunia yang berdampak pada ekonomi nasional, perkembangan sektor jasa keuangan syariah ternyata masih sangat menjanjikan dan cukup baik untuk dikembangkan.
Hal ini tercermin dari kinerja perbankan syariah, reksadana syariah dan industri keuangan non bank syariah yang terus meningkat.
Presiden Joko Widodo mengaku menghargai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang menjadi bagian dari paket kebijakan deregulasi dalam rangka stimulus perbankan syariah.
“Namun demikian kita ingin agar terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional,” kata Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1).
Guna mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada di tanah air, Presiden Jokowi menyetujui gagasan untuk membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang akan langsung dipimpin oleh Presiden dengan anggota pengarah beberapa menteri ditambah Gubernur BI dan Ketua OJK.
Nantinya, juga akan ditunjuk direktur eksekutif yang profesional untuk mengembangkan berbagai aspek pengembangan keuangan syariah.
“Saya minta mungkin dipaparkan dulu apakah pembentukan komite atau dewan pengembangan ekonomi syariah dapat mengubah cara pengembangan keuangan syariah menjadi lebih baik dan lebih sinergis,” tutur Presiden.













