Oleh: Said Abdullah – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR
Belum surut berita Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) susut karena tudingan MSCI atas praktik tidak sehat di bursa saham, Goldman Sach menyusul tudingan MSCI tersebut dengan menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underwight karena resiko investabilitas yang meninggi.
Kini kita dikejutkan kembali dengan rilis terbaru Moodys atas level kredit rating Indonesia dari stable ke negative.
Pangkal masalahnya, Moodys menilai menurunnya prediktabilitas kebijakan yang melemahkan efektivitas kebijakan, dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Moodys memberikan atensi dalam hal tata kelola Danantara, prioritas investasi dan sumber pendanaanya.
Kabarnya, bulan ini juga FTSE Russel, anak perusahaan London Stock Exchange akan merilis laporan mereka tentang outlook bursa saham dan ekonomi Indonesia.
Dari tiga lembaga yang memberi koreksi diatas, sesungguhya ada benang merah yang sama, yakni praktik tata kelola yang dianggap kurang baik di pasar saham, Danantara, dan kebijakan fiskal pemerintah.
“Kartu Kuning” yang diberikan MSCI sebenarnya sudah lama, demikian halnya nyala lampu kuning dari IMF dan IDR terkait dengan utang pemerintah.
IMF merekomendasikan utang pemerintah tidak lebih dari 150% dari pendapatan negara, sedangkan International Debt Relief (IDR) merekomendasikan maksimal 167%, namun posisi kita sudah 349,9%.














