Kalau ini dibunyikan terus IMF dan IDR, makin memberi persepsi negatif kepada investor pada pasar obligasi, dan sebagian investor asing juga sudah pergi dari SBN (Surat Berharga Negara). Empat tahun lalu kepemilikan asing dalam SBN masih 40%, akhir Desember 2025 tinggal 14%.
IMF juga memberikan rekomendasi agar Bank Indonesia (BI) tidak terus menurus menyerap SBN. Berkali kali IMF juga menyampaikan hal ini, setidaknya di tahun sejak tahun 2020, di nyatakan lagi di tahun 2022 dan 2023. Kepemilikan BI saat ini pada SBN lebih dari 25% dari jumlah total SBN.
Presiden Pimpin Reformasi Menyeluruh
Sejumlah catatan yang dilayangkan oleh berbagai lembaga diatas menjadi momentum bagi pemerintah untuk membalik keadaan.
Bapak Presiden dapat mengubah “tekanan” ini menjadi peluang besar, melalui kepemimpinan reformasi pada sektor keuangan dan fiskal.
Krisis tata kelola yang dilayangkan sejumlah lembaga perlu dijawab dengan penataan struktural, baik sektor keuangan maupun fiskal.
Beberapa waktu lalu, saat menjawab kawan kawan wartawan, saya sudah mengajukan tujuh hal untuk penataan sektor keuangan, khususnya pasar modal, antara lain menjaga independensi bursa, dan OJK, menambah free float hingg 15%,keterbukaan informasi, penegakan hukum oleh OJK, sertifikasi pelaku media sosial di bursa, mengevaluasi penempatan asuransi dan dana pensiun ke bursa saham.














