Ruas Tol Kayu Agung-Palembang (Kramasan) merupakan bagian dari jaringan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung.
Jalan tol ini telah terhubung dengan jalan tol Trans-Sumatera lainnya, yakni TPPK (Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung) yang telah diresmikan Presiden pada 15 November 2019 silam.
Dengan demikian Provinsi Lampung kini telah semakin terkoneksi dengan Provinsi Sumatra Selatan.
Selanjutnya, dari Betung direncanakan akan tersambung dengan Provinsi Jambi.
Secara keseluruhan panjang jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung adalah 111,7 kilometer, yang pengerjaannya dilakukan oleh BUMN Waskita Karya.
Pada ruas jalan tol ini terdapat jembatan Ogan dengan panjang 1,675 kilometer.
Saat peresmian Presiden didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Turut hadir, Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI, Gubernur Provinsi Sumatra Selatan, serta Direktur Utama Waskita Karya














