JOMBANG- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen menuntaskan pembanhasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
RUU ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pondok pesantren di seluruh Tanah Air yang jumlahnya mencapai sekira 28 ribu.
“Pemerintah akan terus mendorong agar pembahasan RUU ini segera selesai. Tadi pagi saya dapat laporan dari Menag bahwa paling tidak akhir bulan ini, betul Pak Menteri? Akan segera didorong ke DPR lagi,” ujar Presiden saat mengakhiri kegiatan kerja hari pertama di Jawa Timur, Selasa (18/12).
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang. Kedatangan Kepala Negara ini adalah untuk bersilaturahmi dengan para kiai dan santri.
“Kita harapkan ada pengakuan sistem pendidikan di ponpes oleh negara. Terhadap kesetaraan lulusan tentu saja,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Presiden juga mengungkapkan UU Pesantren ini akan menjadi payung hukum untuk pemberian anggaran bagi pondok pesantren.
“Yang paling perlu perhatian anggaran. Ada payung hukumnya, APBN bisa berikan, APBD juga bisa berikan. Payung hukumnya sudah ada yaitu Undang-Undang Ponpes,” ungkapnya.
Selain itu, di hadapan para santri yang hadir Presiden juga menjelaskan perihal balai latihan kerja yang akan dibangun di Pondok Pesantren Bahrul Ulum tahun 2019 mendatang. Nantinya, balai yang dibangun akan disesuaikan dengan minat dan kebutuhan pondok pesantren.















