ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Presiden Sahkan UU DKJ

Lita Reporter : Lita
29 Apr 2024, 11 : 05 AM
3k 126
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, pada 25 April lalu, dimana salah satu kekhususannya sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.

Sedangkan untuk pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan  dilakukan sampai ada penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke  IKN.

Berdasarkan salinan UU  dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1) bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BacaJuga :

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pasal 1 ayat 2 menyatakan kewenangan khusus yang dimaksud adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.

Sedangkan ketentuan peralihan status ibu kota dari Jakarta ke IKN sebagaimana tertuang dalam pasal 63, disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: IKNPresiden Joko WidodoUU DKJUU No 2 Tahun 2024
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Pemerintah Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol

Berita Selanjutnya

Kebutuhan Pembiayaan dan Penyaluran Kredit Baru Meningkat Pada Maret

Berita Terkait

Sebanyak 96  Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi
Nasional

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

17 Jan 2026, 12 : 45 AM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata
Nasional

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok
Politik

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital
Nasional

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Berita Selanjutnya
Kebutuhan Pembiayaan dan Penyaluran Kredit Baru Meningkat Pada Maret

Kebutuhan Pembiayaan dan Penyaluran Kredit Baru Meningkat Pada Maret

PDIP dan PKS Diharapkan Jadi Oposisi

PDIP dan PKS Diharapkan Jadi Oposisi

PT Samudera Indonesia Tbk

AALI Bukukan Laba Rp230,52 Miliar di Triwulan I 2024

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Pertamina Jatim Tambahkan 813 Ribu lebih Elpiji 3 Kg Selama Libur Isra Miraj

Pertamina Jatim Tambahkan 813 Ribu lebih Elpiji 3 Kg Selama Libur Isra Miraj

16 Jan 2026, 6 : 27 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun

Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun

16 Jan 2026, 4 : 11 AM
Berkas Perkara Tindak Pidana Pasar Modal SWAT Dilimpahkan ke JPU

Berkas Perkara Tindak Pidana Pasar Modal SWAT Dilimpahkan ke JPU

16 Jan 2026, 3 : 32 AM
RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RUPSLB RMK Energy (RMKE) Angkat Edwin Tedjasukmana Sebagai Direktur Baru

15 Jan 2026, 7 : 55 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.